Assalamu’alaikum
Warohmatullohi Wabarokatuh.
Bapak/Ibu guru Yth.
Postingan kali ini saya informasikan
terkait daftar
sekolah yang
ditunjuk sebagai pelaksana/penyelenggara kurikulum 2013 sesuai dengan SK Dirjen Dikdasmen Tahun
2017.
Dengan pertimbangan dalam
rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2013 tentang
Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum
2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengevaluasi satuan pendidikan yang dapat
melaksanakan Kurikulum 2013. Berdadarkan hal tersebut Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud) menerbitkan
SK Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan
Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017.
Dalam Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Satuan Pendidikan
(Sekolah SD SMP SMA SMK) Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, dinyatakan:
1. Menetapkan
Sekolah Dasar pelaksana Kurikulum 2013 Tahun
2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan ini.
2. Menetapkan
Sekolah Menengah Pertama pelaksana Kurikulum 2013
Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran
II keputusan ini.
3. Menetapkan
Sekolah Menengah Atas pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran III keputusan ini.
4. Menetapkan
Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum
2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran
IV keputusan ini.
5. Pengawasan
pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud
pada Diktum KESATU sampai dengan Diktum KEEMPAT,
dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk melihat info
selengkapnya silahkan unduh SK Dirjen Dikdasmen tentang daftar sekolah-sekolah
yang ditunjuk sebagai pelaksana/penyelenggara kurikulum 2013 di bawah ini
:
· SK Dirjen Dikdasmen Kebudayaan Nomor:
253/KEP.D/KR/2017 tentang Daftar Sekolah (SD SMP SMA
SMK) Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 Se Indonesia, klik di sini.
· SK Dirjen Dikdasmen Nomor: 254/KEP.D/KR/2017
tentang Penetapan Kembali Daftar Sekolah (SD SMP SMA SMK)
sebagai Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016 Se Indonesia, klik di
sini
Demikian semoga
bermanfaat.